Resmi Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementerian, Ini Alasan Presiden Jokowi, Singgung Efektivitas

- 29 November 2020, 19:30 WIB
Sambutan virtual Presiden Jokowi memperingati HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Sambutan virtual Presiden Jokowi memperingati HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). /Twitter.com/@setkabgoid

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia, pertama kali dibentuk sesuai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2015.

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, pertama kali dibentuk sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah