NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI? Ini Cara Daftar dan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 22 Desember 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi eform.bri.co.id untuk cek BLT Banpres UMKM.
Ilustrasi eform.bri.co.id untuk cek BLT Banpres UMKM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

Pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat, atau diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM;
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;
  • Kementerian/Lembaga;
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Saat mencairkan bantuan ini, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank, antara lain adalah:

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan;

Baca Juga: Lockdown Ketat Gegara Mutasi Baru Covid-19, London Berubah Bak Kota Hantu Tak Berpenghuni

2. Membawa kartu ATM;

3. Membawa identitas diri, contohnya KTP;

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY PRMN)

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah