PR PANGANDARAN – Setelah Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan pemerintah, eks pengurus dan simpatisan Front Pembela Islam langsung gerak cepat mendeklarasikan nama baru FPI menjadi Front Persatuan Islam.
Sebelumnya Front Pembela Islam telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi isu deklarasi Front Persatuan Islam. Ia mendukung deklarasi tersebut serta menyeru untuk melanjutkan perjuangan.
Baca Juga: Lewati Masa-masa Suram Tanpa Buah Hati, Gisel: Gem, Kamu Bahagia sama Papa Gading Ya
“Front Persatuan Islam dideklarasikan untuk lanjutkan perjuangan membela agama,bangsa&negara, sesuai Pancasila&UUD 1945,” tulis Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya.
“Front Persatuan Islam” dideklarasikan untuk”lanjutkan perjuangan membela agama,bangsa&negara, sesuai Pancasila&UUD 1945”. Bila demikian,Pemerintah mestinya tak menghambat, malah buktikan komitmen thd UUDNRI 1945,dg akomodasi hak berserikat&berkumpul mrk. https://t.co/RE1d1ZPe2E— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 31, 2020
Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan, pemerintah seharusnya tak menghambat deklarasi Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Keanehan Video Syur Gisel di Mata Roy Suryo: Dia Set Kamera Sendiri, Bahkan Sempat Julurkan Lidah
“Bila demikian,Pemerintah mestinya tak menghambat, malah buktikan komitmen thd UUDNRI 1945,dg akomodasi hak berserikat&berkumpul mrk,” ungkapnya.
Warganet pun banyak mengomentari cuitan Hidayat Nur Wahid tersebut.
Artikel Rekomendasi