Menko Airlangga Umumkan PSBB hanya Jawa dan Bali, dr. Tirta: Selama ini Kepala Daerah Gak Kompak

- 6 Januari 2021, 20:40 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.*
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.* /Instagram.com/@dr.tirta

PR PANGANDARAN – Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan kebijakan PSBB di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Hal ini sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang diumumkan pada Rabu, 6 Januari 2021.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PSBB di Pulau Jawa dan Bali, Berikut Rincian Pembatasannya

Pembatasan ini nantinya akan diberlakukan pada provinsi, kabupaten, dan kota yang memenuhi salah satu kriteria berikut di bawah ini.

  1. Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen,
  2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen,
  3. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional atau sekitar 14 persen, serta
  4. Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70 persen.

“Daerah-daerah yang mempunyai kriteria tersebut di atas nanti Pak Gubernurnya akan membuatkan pergub ataupun kabupaten/kota dengan perkada di mana nanti Pak Menteri Dalam Negeri yang akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Yaqut Dikabarkan Diusir Warga saat Hadir di Riau, Ini Fakta Sebenarnya

Selain itu, dipaparkannya, kebijakan penerapan pembatasan tersebut meliputi 8 hal di bawah ini:

1. Pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bpptkg setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x