Menko Airlangga Umumkan PSBB hanya Jawa dan Bali, dr. Tirta: Selama ini Kepala Daerah Gak Kompak

- 6 Januari 2021, 20:40 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.*
dr. Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.* /Instagram.com/@dr.tirta

Baca Juga: MUI Pastikan Fatwa Vaksin Sinovac akan Terbit Sebelum Jokowi Melakukan Vaksinasi Covid-19

Berikut provinsi, kota dan kabupaten yang akan melaksanakan PSBB lantaran memenuhi kriteria yakni di atas 70 persen.

  1. DKI Jakarta: Seluruh provinsi.
  2. Jawa Barat: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
  3. Banten: Tangerang Raya: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
  4. Jawa Barat di luar Jabodetabek: Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.
  5. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
  6. Yogyakarta: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulon Progo. 
  7. Jawa Timur: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
  8. Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Menurut dr. Tirta, sebagaimana yang dikutip melalui Instagram pribadinya @dr.tirta yang diunggah pada Rabu, 6 Desember 2021, alasan penerapan PSBB di Jawa-Bali lantaran Kepala Daerah dianggap tidak kompak selama ini.

Baca Juga: Tangis Roy Marten Pecah Dengar Anaknya dan Gisel Cerai, Gading: Yang Dia Alamin Kejadian Sama Gue

“Kenapa jawa bali? Krena selama ini kepala daerah ga kompak. Jadi dengan statement pak @airlanggahartarto_official, diharap semua kepala daerah patuh,” tulisnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bpptkg setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah