Lanjutan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan

- 9 Januari 2021, 10:00 WIB
 Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021. /Antara/

“Karena ditunggu makannya peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50, sampai ke atas itu nggak akan terjadi kalau itu nggak di tunggu. Nah itu menurut kami satu standing yang cukup penting,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Gisel Tidak Ditahan Setelah Menjalani Pemeriksaan, Ini Kata Penyidik

Selain itu, asumsi yang diutarakan tersebut juga ada landasannya, menurut hasil diskusi dengan psikolog forensik, proses menunggu yang dilakukan laskar FPI adalah bentuk perlawanan yang ingin ditunjukkan.

Hal ini berdasarkan pemeriksaan barang bukti, salah satunya voice note.

“Kami merasa perlu untuk memanggil ahli psikolog forensik dan beliau mengatakan bahwa ini baseline-nya adalah baseline fighting. Jadi makannya poin itu tapi juga menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik. Sehingga kalau tidak ada yang menunggu tadi tidak mungkin terjadi peristiwa KM 50. Toh ini juga terbukti bahwa ini pembuntutan saja. Kalau mungkin ada aktivitas yang lain, ada niat yang lain kenapa nggak di titik Sentul, di jembatan layang dan lain sebagainya,” ujarnya. *** 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x