Lanjutan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bongkar Fakta Mengejutkan

- 9 Januari 2021, 10:00 WIB
 Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa KM 50 Tol Cikampek di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021. /Antara/

PR PANGANDARAN – Hasil investigasi terkait tewasnya 6 laskar FPI lantaran penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, fakta mengejutkan terungkap.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube yang diunggah pada Jumat, 8 Januari 2021, berdasarkan rentetan peristiwa yang telah diselidiki, terungkap fakta bahwa laskar FPI sempat menunggu mobil kepolisian yang tengah melakukan proses pembuntutan.

“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas. Jadi setelah kami crosscheck voice note terus melihat titik-titik di lapangan terus juga melihat linimasa salah satu temuannya di samping eskalasi adalah terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari mobil petugas, namun malah mengambil tindakan untuk menunggu mobil petugas tersebut,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Baca Juga: Mendukung PPKM Jawa-Bali, Kapolri Terbitkan Telegram untuk Para Kapolda

Diungkapkannya, jarak antara dua mobil laskar FPI yang tengah mengawal HRS atau MRS dan mobil kepolisian memungkinkan untuk menjauh saat keluar dari pintu Tol Karawang Timur, tetapi justru memilih untuk menunggu.

“Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh namun mengambil tindakan untuk menunggu, akhirnya mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K-9143-EL serta dua mobil lainnya, yaitu B-1278-KJG dan B-1739-PWQ,” ujarnya.

Oleh sebab itu, peristiwa tersebut sangat berperan penting dalam terjadinya peristiwa yang terjadi di KM 50 tersebut.

Baca Juga: Pembungkaman Online: Donald Trump Diblokir Facebook, Twitter, YouTube, Instagram dan Shopify

Sebab, diyakininya, upaya menunggu mobil pihak kepolisian tersebut menjadi pemicu kasus KM 50 yang telah menewaskan 7 laskar FPI pada saat itu.

“Soal proses ditunggu itu, kenapa ditunggu itu dan sebagainya penting bagi kita semua, dengan asumsi begini, kalau nggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 tidak akan terjadi. Jadi kalau nggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 tidak akan terjadi,” ujarnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x