Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2021 Dibuka, Berikut Persyaratannya Secara Lengkap

- 13 Februari 2021, 21:45 WIB
Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2021 dibuka.
Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2021 dibuka. /Instagram/@kemenkominfo

PR PANGANDARAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka program beasiswa S2 dalam negeri 2021.

Untuk membuka program beasiswa S2 dalam negeri 2021, Kominfo bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM).

Program beasiswa S2 dalam negeri 2021 bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga: Luna Maya Tersipu Malu Dicium Dimas Beck, Netizen Mendadak Gemas: Kawal Terus sampe Nikah

Program beasiswa S2 dalam negeri 2021 ini terbuka untuk aparatur pemerintah pusat maupun daerah termasuk TNI dan Polri serta masyarakat umum dari instansi swasta.

Adapun persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo 2021 adalah sebagai berikut:

1. Masa kerja minimum 2 tahun;

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Undangan Demo Pemakzulan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari BEM SI, Ini Faktanya

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih;

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.

Baca Juga: Sinopsis Film Parasite, Kisah Kesenjangan Sosial Modern, Tayang di Trans7, Valentine 14 Februari 2021

Sedangkan persyaratan khusus untuk PNS untuk mengikuti program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo 2021 sebagai berikut:

1. PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah atau TNI/Polri berstatus aktif;

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi calon PNS (CPNS) bagi pendaftar dari PNS;

Baca Juga: Sengaja Diadopsi, Bocah Laki-laki Berusia 1 Tahun Ternyata Berakhir Dibunuh Orang Tua Angkat

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

4. Bagi PNS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden nomor 63 tahun.

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

Baca Juga: Baru Diterima Kerja, Wanita Ini Langsung Dipecat 30 Menit Kemudian oleh Perusahaan, Kenapa?

6. Persyaratan standar indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dari skala 4) untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;

8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 ilmu komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah.

Baca Juga: Seolah Tak Punya Hati, Pria AS Ini Sengaja Curi Cincin Sang Pacar untuk Melamar Selingkuhannya

Sementara persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa informatika adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola TIK/keamanan informasi.

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa S2 kepemimpinan dan inovasi kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Persyaratan untuk masyarakat umum mengikuti beasiswa S2 dalam negeri Kominfo 2021 khususnya yaitu:

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Nyaris Tewas Usai Memakan 54 Bola Magnet, Sang Ibu: Dia Tergila-gila SAINS

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

3. Latar belakang pekerjaan di sektor TIK dan pelaku startup lokal;

Baca Juga: Selain Valentine, Berikut 5 Hari Penting untuk Merayakan Cinta

4. Masa kerja minimum 2 tahun;

5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;

6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;

Baca Juga: Kenalan Lewat WhatsApp, Gadis Malang asal Malaysia Ini Diperkosa 4 Pria Sekaligus

7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 (dari skala 4) untuk bidang komunikasi dan kepemimpinan dan inovasi kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;

8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah