Kamu Termasuk? 3 Kriteria Ini Dipastikan Jadi Penerima BLT PKH Rp225 Ribu hingga Rp3 Juta dari Kemensos

- 21 Februari 2021, 20:32 WIB
3 kriteria penerima BLT PKH di 2021.
3 kriteria penerima BLT PKH di 2021. /Pixabay.com/EmAji

3. Komponen Kesejahteraan Sosial, dengan kategori lanjut usia 70+ maksimal satu orang dan berada dalam keluarga, serta penyandang disabilitas berat maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran uang yang akan diterima oleh penerima BLT PKH ini yaitu:

Baca Juga: Bahas Revisi UU ITE, Pemerintah Bentuk Dua Tim, Mahfud MD: Kami Akan Undang PWI dan LSM

1. Ibu hamil mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

2. Anak usia dini mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.

3. Anak sekolah SD mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.

Baca Juga: Uus Sebut Ayus Sabyan 'Keren' Khilaf Selingkuh, Netizen: Bayangi Lagi Rayain Anniversary, Pikiran ke Nissa

4. Anak sekolah SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.

5. Anak sekolah SMA mendapat Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.

6. Lanjut usia 70+ mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah