Bengkak di Payudara dan Wajah, Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta

- 23 Februari 2021, 21:30 WIB
Polisi menunjukan barang bukti dari klinik kecantikan ilegal di Jakarta
Polisi menunjukan barang bukti dari klinik kecantikan ilegal di Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

“Tidak hanya pelanggan yang datang, tapi juga dia kadang datang ke lokasi atau rumah dari pelanggannya itu sendiri. Berdasarkan keterangannya, sebelum pandemi bisa 100 orang yang melakukan perawatan. Namun karena pandemi jumlahnya menurun sampai 30 orang,” sambung Yusri.

Melihat tingginya resiko serta jumlah pelanggan yang melakukan perawatan di klinik kecantikan ilegal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra berharap masyarakat turut aktif untuk melaporkan bila merasa ada kejanggalan.

Baca Juga: Semprot Netizen Penghujat, Billy Syahputra Justru Bela Amanda Manopo Meski Diisukan Putus

“Karena kliniknya bukan klinik resmi dan yang bersangkutan ini bukan tenaga kesehatan, dimana tindakan medis yang dilakukannya tidak bisa sembarangan sebab akan menimbulkan resiko besar. Maka kami harap untuk masyarakat yang telah melakukan perawatan dan mengalami berbagai pembengkakan seperti dua korban lainnya untuk segera melapor agar bisa kami tindak lebih lanjut,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah