Bansos BST Rp300 Ribu Segera Cair Maret 2021, Simak Cara Mendapatkannya di Sini!

- 27 Februari 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Maret 2021, masyarakat yang belum mendapatkan bansos bisa menyimak cara mendapatkan bansos 2021.

Ada dua jenis bansos yang akan disalurkan Kemensos pada Maret 2021, yakni bansos tunai (BST) dan bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT), artikel ini membahas cara mendapatkan bansos 2021.

Diketahui, bansos 2021 BST Rp300 ribu diberikan pemerintah selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, masyarakat yang mendapatkan bantuan banyak mencari cara mendapatkan bansos 2021.

Baca Juga: Ayus Sabyan Bocorkan Alasan Sering Masuk-Keluar Penjara Sejak SMA, Ustaz Zacky Mirza Kesal

Penyaluran uang bansos mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

Kemudian, pada tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan kembali memberikan uang bansos 2021 BST Rp300 ribu nasiper KPM.

Sementara itu, bansos 2021 BSP/BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Shio Sabtu, 27 Februari 2021: 7 Shio Wajib Gembira, Shio Ayam Dapat Promosi

Penyaluran bansos 2021 BSP/BPNT diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.

Untuk mendapatkan dua bansos tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Rumor Ayus dan Nissa Sabyan Selalu Pesan Connecting Room, Eks Manajer: Itu Kan Saya

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rumor Ayus dan Nissa Sabyan Selalu Pesan Connecting Room, Eks Manajer: Itu Kan Saya

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke lantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Najwa Shihab Pernah Merengek Pergi ke Salon saat SD, Armand Maulana: Lagi Centil-centilnya ya?

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mengetahui kepesertaan KPM DTKS, dapat dilihat pada laman dtks.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di MNC TV, NET TV, dan RCTI pada Sabtu, 27 Februari 2021, Ikatan Cinta?

Layanan Pengaduan

Jika terdapat permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Atau melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x