Cek Dtks.kemensos.go.id, Simak Langkah Berikut untuk Pengaduan Bansos April dan Maret 2021

- 31 Maret 2021, 10:30 WIB
Cara mudah cairkan bansos KPM PKH Rp3,5 juta hanya dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.
Cara mudah cairkan bansos KPM PKH Rp3,5 juta hanya dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos

1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].

2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:

SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Baca Juga: Ramalan Tarot Rabu, 31 Maret 2021 untuk Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Kamu dalam Posisi Kuat Virgo!

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.

Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah