Cek Dtks.kemensos.go.id, Simak Langkah Berikut untuk Pengaduan Bansos April dan Maret 2021

- 31 Maret 2021, 10:30 WIB
Cara mudah cairkan bansos KPM PKH Rp3,5 juta hanya dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.
Cara mudah cairkan bansos KPM PKH Rp3,5 juta hanya dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Lirik Lagu TREASURE - Going Crazy (Japanese Version) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.*** (Bintang Pamungkas/Depok.pikiran-rakyat.com).

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah