- Klik laman https://banpresbpum.id/
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.
Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Dinikahi Pengusaha Kaya, Kisah Amanda Manopo Diterawang Bakal Mirip Syahrini dan Reino Barack
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujarnya.*** (Harry Tri Atmojo/Portalsulut.pikiran-rakyat.com).
Artikel Rekomendasi