Pemerintah Resmi Melarang Mudik dan Takbiran, Menag Tegaskan Menjaga Kesehatan Lebih Wajib

- 19 April 2021, 20:50 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan soal larangan mudik
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat menyampaikan soal larangan mudik /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Rukun Puasa Ramadhan dan Syarat Wajib Puasa

Selain itu, Menag Yaqut juga menjelaskan terkait dengan takbiran.

“Malam takbir, berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.

Adapun jika masih ingin menjalankan takbiran, Menag Yaqut mengimbau untuk dijalankan di dalam masjid atau mushola, tidak takbir keliling.

Baca Juga: Bocoran dan Link Live Streaming Ikatan Cinta Senin, 19 April 2021: Pembongkaran Makam Roy Batal Gegara Michi?

“Silahkan tabir dilakukan di masjid atau mushola, takbir keliling tidak diperkenankan,” pungkasnya.*** (Saniatu Aini/Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah