BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta April 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 20 April 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya /ANTARA/FB Anggoro

PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT ibu rumah tangga bulan April 2021.

Adapun penerima BLT ibu rumah tangga ini tidak lain adalah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran BLT ibu rumah tangga yang diterima oleh KPM adalah senilai Rp2,4 juta yang diberikan selama satu tahun secara bertahap.

Baca Juga: Habiskan Rp143 Juta dalam Sebulan Hidup di Jakarta, Babe Cabita: Gue Tinggal di Kompleks Kecil

Penerima BLT rumah tangga dalam setiap tahap penyalurannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.

BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai atau BPNT yang dikelola oleh Kemensos.

Masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Kepergok Mesum di Bulan Ramadan dalam Kamar Indekos, Pasangan Selingkuh di Aceh Disiram Air Got oleh Warga

Jika telah terdaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dan berhak memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, maka masyarakat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x