Komponen pendidikan terdiri dari SD/MI Sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar PIP 2021 SD, SMP, SMA dan Dapatkan Rp1 Juta untuk Bantuan Pendidikan
SMP/MTs Sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan SMA/MA Sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Sementara komponen kesejahteraan sosial yaitu lanjut usia 70+ maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.
Serta penyandang disabilitas berat maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta April 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Adapun nilai bantuan yang diberikan yaitu ibu hamil Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, anak sekolah SD Rp900 ribu.
Lalu, anak sekolah SMP Rp1,5 juta, anak sekolah SMA Rp2 juta, lanjut usia 70+ Rp2,4 juta, dan disabilitas berat Rp2,4.
PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap per triwulan di mana Tahap I bulan Januari, Tahap II bulan April, Tahap III bulan Juli, dan Tahap IV bulan Oktober.***
Artikel Rekomendasi