Syarat BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

- 7 Mei 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.


PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan yakni BLT UMKM untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang ingin dana nya cair harus memenuihi syarat BLT UMKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan untuk mengecek nama penerima terdapat du link yang dapat diakses yakni di eform.bri.co.id/bpum bisa cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.

Baca Juga: Fakta Menarik Final Liga Champions 2021 yang Mempertemukan Chelsea vs Manchester City

Sebagai informasi pada Kamis, 6 Mei 2021, pemerintah sudah menyalurkan Banpres BPUM kepada 8,6 juta pelaku UKM.

Target awal jumlah penerima bantuan ini mencapai 9,8 juta. Sedangkan target akhir yang ingin dicapai mencapai 12,8 juta orang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan mempercepat penyaluran bantuan ini sebelum lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Aldi Taher Ungkap Penyesalan Tinggalkan Dewi Perssik, Ini Tanggapan Angga Wijaya

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ujar Teten pada Rabu, 5 Mei 2021 dikutip dari ANTARA.

Masyarakat yang merasa belum dapat bantuan ini namun sudah mendaftar bisa segera cek daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui BNI dan BRI secara online.

Bank BRI menyediakan layanan formulir online atau eform untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Blizzard Entertainment Umumkan Tanggal Rilis World of Warcraft: The Burning Crusade

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM yang cair melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
    Klik 'Proses Inquiry'.
  3. Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
  4. Jika nama penerima tak terdaftar di link tersebut, pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena bisa jadi bantuannya disalurkan melalui bank penyalur lain.

Baca Juga: Kim Jong-un Luncurkan Drone ‘Bunuh Diri’ untuk Lancarkan Serangan ke Korea Selatan dan Barat

Pemerintah telah menunjuk beberapa lembaga penyalur untuk mencairkan Banpres BPUM tahun 2021 ini, seperti Bank BUMN hingga Bank BUMD.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Cara Cek BLT UMKM di banpresbpum.id Jika Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Penuhi Syarat Ini Banpres Cair'.

Pelaku UMKM bisa cek namanya di banpresbpum.id untuk mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI.

Baca Juga: Camila Cabello Akan Bintangi Film Cinderella Versi Live-Action

Cara Cek Penerima Banpres BPUM BNI

  1. Masuk ke link banpresbpum.id
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
    Klik "Cari"
  3. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Jika masih tak terdaftar, pelaku UMKM bisa mengecek kembali apakah memenuhi syarat ini atau tidak.

Baca Juga: Menangis Dijenguk Eko Patrio, Sapri Pantun Bernazar Tidak Akan Lupa Shalat 5 Waktu

Adapun syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan BRI adalah sebagai berikut.

Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari
  4. pengusus BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  5. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak sedang menerima KUR.

Itulah cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dan syarat lengkapnya.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x