PR PANGANDARAN - Ketika NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir Anda tetap bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Laman eform.bri.co.id sebelumnya memang digunakan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM.
Namun untuk penyaluran dana sebesar Rp1,2 juta dari BLT UMKM akan disalurkan melalui pihak bank yang sudah ditunjuk pemerintah.
Seperti, melalui BRI, bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia.
Sehingga pelaku UMKM yang sudah mendaftar BLT UMKM di kantor Dinas Koperasi dan UKM tidak perlu khawatir tidak dapat bantuan Banpres BPUM Rp 1,2 juta ini.
Bisa jadi bantuan yang diterima akan dicairkan oleh lembaga penyalur lain. Meskipun demikian, pelaku UMKM akan mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan jika pendaftarannya dikabulkan.
Baca Juga: Sebut Sule Stres Lantaran Sepi Job, Paman Nathalie Holscher: yang Kena kan Malah Istrinya
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul 'NIK KTP Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM BRI Rp 1,2 Juta'.
Artikel Rekomendasi