Pakai NIK KTP dan Dapatkan Rp1,2 Juta BLT UMKM, Cek Nama di eform.bri.co.id

- 24 April 2021, 10:30 WIB
Hanya Pakai NIK KTP, Anda Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Hanya Pakai NIK KTP, Anda Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum /Instagram.com/@dinkop.ukm_tangsel/

PR PANGANDARAN - Hanya dengan menggunakan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta BLT UMKM.

Adapun untuk mengetahui atau mengecek nama Anda terdaftar atau tdaknya sebagai penerima BLT UMKM yakni bisa melalui eform.bri.co.id dan ikuti caranya di artikel ini.

Dengan mengklik tautan eform.bri.co.id kemudian siapkan NIK KTP dan bersiap menerima BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan April 2021.

Baca Juga: Nathalie Holscher dan Sule Tetap Bersama, Denny Darko Terawang Keduanya Sulit Lepas

Diketahui BLT UMKM April mendatang ini merupakan bantuan pemerintah gelombang 2.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jika Anda telah mendaftarkan badan usaha dan data diri Anda dalam program BLT UMKM 2021, segera login di eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah Anda sudah mendapatkan BLT UMKM 2021 atau belum.

Baca Juga: Berambisi Bawa 1 Juta Orang ke Mars, Elon Msuk Sebut sebagian Manusia akan Mati Selama Perjalanan

Dana BLT UMKM senilai Rp1,2 juta nantinya bisa dicairkan dari bank penyalur, dan pengecekan dana BLT tersebut bisa dilakukan dengan login di laman eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x