Wajib Bawa Dokumen Ini, Begini Cara Mencairkan BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI, BNI dan Kantor Pos

- 10 Mei 2021, 20:20 WIB
Di artikel ini terdapat cara mencairkan BPUM UMKM Rp1.2 juta, melalui Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos.*
Di artikel ini terdapat cara mencairkan BPUM UMKM Rp1.2 juta, melalui Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos.* /Pixabay

PR PANGANDARAN - Program Banpres BLT UMKM atau BPUM kembali dibuka sampai 31 Agustus 2021.

Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan program dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum

Pelaku usaha mikro bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, melalui lembaga penyalur yaitu bank BRI, bank BNI dan Kantor Pos terdekat.

Sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro harus memperhatikan daftar nama penerima. Hal tersebut bisa dicek melalui aplikasi.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Kemenkopukm, berikut ini cara akses eform.bri.co.id agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta bisa masuk ke rekening penerima:

Baca Juga: Uang Rp2 Miliar Lenyap, Model Patricia Gouw Akui Sempat Marah Besar dengan Orang Tua hingga Depresi

1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry.

5. Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Pedas Seperti Sambal! Lirik Lagu NCT Dream - Hot Sauce dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bagi yang ingin melakuakan pengecekan daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 melalui banpres bpum, bisa langsung masuk ke situs banpresbpum.id.

Berikut ini cara cek nama penerima BPUM Rp1,2 juta lewat banpresbpum.id:

1. Masuk ke situs banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Kemudian pilih cari.

4. Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Emil dan Pepeng Hengkang, Nasib Band Naif yang Sudah 25 Tahun Eksis Kini Terancam Bubar?

Jika pelaku usaha mikro sudah dinyatakan sebagai penerima banpres, maka sudah dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta lewat lembaga penyalur dengan membawa beberapa dokumen penting.

Adapun dokumen yang wajib dibawa saat melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut:

1. e-KTP.

2. Kartu ATM.

3. Buku tabungan.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJ).

Baca Juga: Gagal Curi Uang untuk Top Up Game Online, Bocah di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangga

Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19 dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman).***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah