Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum

- 10 Mei 2021, 19:00 WIB
Bantuan BLT UMKM bisa didaSimak syarat dan cara daftar BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM Rp 1,2 juta cair.
Bantuan BLT UMKM bisa didaSimak syarat dan cara daftar BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM Rp 1,2 juta cair. /kabar-priangan.com/Agus K/

PR PANGANDARAN - Bantuan Sosial BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Program BLT UMKM atau BPUM merupakan program pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

Jumlah BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp1,2 juta per UMKM. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta untuk satu usaha mikro.

Baca Juga: Ngaku Hamil, Lucinta Luna Terancam Dipenjara Jika Terbukti Sebar Hoaks

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengungkapkan bahwa saat ini BPUM atau BLT UMKM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku usaha dari target awal 9,8 juta pelaku usaha mikro.

"Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha, dan untuk target awal sebanyak 9,8 juta sudah mencapai 88,11 persen," katanya dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

Teten menegaskan, pemerintah akan terus mengejar hingga Lebaran Idul Fitri karena bantuan tersebut berkaitan dengan daya beli masyarakat pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gagal Curi Uang untuk Top Up Game Online, Bocah di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangga

Jadwal pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta masih bisa dibuka hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x