- Lanjut usia dengan usia 60 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Sentil Deddy Corbuzier yang Pilih Bungkam Soal Palestina, Aktivis di Gaza: Ini Pembantaian Massal
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2021
Artikel Rekomendasi