Syarat BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

- 7 Mei 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.


PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan yakni BLT UMKM untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang ingin dana nya cair harus memenuihi syarat BLT UMKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan untuk mengecek nama penerima terdapat du link yang dapat diakses yakni di eform.bri.co.id/bpum bisa cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.

Baca Juga: Fakta Menarik Final Liga Champions 2021 yang Mempertemukan Chelsea vs Manchester City

Sebagai informasi pada Kamis, 6 Mei 2021, pemerintah sudah menyalurkan Banpres BPUM kepada 8,6 juta pelaku UKM.

Target awal jumlah penerima bantuan ini mencapai 9,8 juta. Sedangkan target akhir yang ingin dicapai mencapai 12,8 juta orang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan mempercepat penyaluran bantuan ini sebelum lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Aldi Taher Ungkap Penyesalan Tinggalkan Dewi Perssik, Ini Tanggapan Angga Wijaya

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ujar Teten pada Rabu, 5 Mei 2021 dikutip dari ANTARA.

Masyarakat yang merasa belum dapat bantuan ini namun sudah mendaftar bisa segera cek daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui BNI dan BRI secara online.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x