PR PANGANDARAN - Setelah Liga 1 2020 dibatalkan dan hanya bergulir 3 laga, Kapolri akan rilis izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.
Rencananya, surat izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dari Kapolri tersebut akan rilis paling lambat pada 27 Mei 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto setelah rapat koordinasi mengenai pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian Liga 1 di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin, 24 Mei 2021.
"Bahwa perizinan sekarang sedang berproses karena pihak LIB sudah mengajukan permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 sebelum bulan puasa. Sekarang sedang berproses," ujar Imam dalam jumpa persnya.
Baca Juga: Tantang Tes DNA, Alfath Fathier Ternyata Akui Bayi Ratu Rizky Nabila Anaknya: Tapi Masih Ada Keraguan
"Sekarang kita berdoa semua, mudah-mudahan paling lambat nanti tanggal 27 Mei surat izin keramaian dalam rangka menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2 sudah bisa kita keluarkan," sambungnya.
Mengenai proses yang dimaksud saat ini di antaranya kelengkapan persyaratan rekomendasi-rekomendasi yang terpenting dari daerah yang akan melaksanakan gelaran Liga 1 dan Liga 2.
Terkait pengamanan, kata Imam, belajar dari turnamen Piala Menpora itu akan menjadi tolak ukur pihaknya dalam mengizinkan keamanan.
Baca Juga: Mbah Mijan Sebut Pandemi Covid-19 Berakhir Tahun 2030 Gegara Situasi Politik Indonesia
Tetapi karena durasi pelaksanaan yang cukup lama, maka akan ada peningkatan kapasitas.
"Seperti Liga 1 itu sampai Maret, sedangkan Liga 2 sampai Desember. Mudah-mudahan ini bisa dikelola dengan baik pengamanannya. Protokol kesehatan bisa ditegakkan," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi