Kabar Baik Liga 1: Surat Izin Penyelenggaraan Kompetisi Paling Lambar Rilis pada 27 Mei 2021

- 25 Mei 2021, 15:00 WIB
Kabar baik datang dari ajang Liga 1 yang dinanti masyarakat, bahwa Kapolri akan rilis surat izin paling lambat 27 Mei 2021.
Kabar baik datang dari ajang Liga 1 yang dinanti masyarakat, bahwa Kapolri akan rilis surat izin paling lambat 27 Mei 2021. //Humas Polri

PR PANGANDARAN - Setelah Liga 1 2020 dibatalkan dan hanya bergulir 3 laga, Kapolri akan rilis izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.

Rencananya, surat izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dari Kapolri tersebut akan rilis paling lambat pada 27 Mei 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Asops Kapolri, Irjen Imam Sugianto setelah rapat koordinasi mengenai pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian Liga 1 di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin, 24 Mei 2021.

"Bahwa perizinan sekarang sedang berproses karena pihak LIB sudah mengajukan permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 sebelum bulan puasa. Sekarang sedang berproses," ujar Imam dalam jumpa persnya.

Baca Juga: Tantang Tes DNA, Alfath Fathier Ternyata Akui Bayi Ratu Rizky Nabila Anaknya: Tapi Masih Ada Keraguan

"Sekarang kita berdoa semua, mudah-mudahan paling lambat nanti tanggal 27 Mei surat izin keramaian dalam rangka menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2 sudah bisa kita keluarkan," sambungnya.

Mengenai proses yang dimaksud saat ini di antaranya kelengkapan persyaratan rekomendasi-rekomendasi yang terpenting dari daerah yang akan melaksanakan gelaran Liga 1 dan Liga 2.

Terkait pengamanan, kata Imam, belajar dari turnamen Piala Menpora itu akan menjadi tolak ukur pihaknya dalam mengizinkan keamanan.

Baca Juga: Mbah Mijan Sebut Pandemi Covid-19 Berakhir Tahun 2030 Gegara Situasi Politik Indonesia

Tetapi karena durasi pelaksanaan yang cukup lama, maka akan ada peningkatan kapasitas.

"Seperti Liga 1 itu sampai Maret, sedangkan Liga 2 sampai Desember. Mudah-mudahan ini bisa dikelola dengan baik pengamanannya. Protokol kesehatan bisa ditegakkan," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x