Baca Juga: Di Balik Kisruh Pangeran Harry, Terungkap Panggilan Rahasia Pangeran Charles untuk Meghan Markle
Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
3. Memiliki usaha mikro
4. Tidak sedang menerima KUR
5. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
6. Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BPUM
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
- Data penerima BLT UMKM akan muncul.
Baca Juga: Anya Geraldine Buka Lowongan Pekerjaan Juni 2021, Khusus Jadi Partner Support Olahraga, Berminat?
Artikel Rekomendasi