PR PANGANDARAN - Pungutan liar atau pungli masih saja ditemukan di sejumlah daerah, salahsatunya Kabupaten Kediri.
Melalui program acara ‘Mata Najwa’ bertajuk Narasi pada Rabu, 16 Juni 2021, Bupati Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito bercerita saat dirinya menangkap basah praktik pungli di wilayahnya.
Saat ditanya Najwa Sihab, berapa hasil pungli yang dilakukan camat Purwoasri. Dhito pun menjelaskan tiap kepala desa dimintai Rp1,5 juta. Sementara, jumlah desa di Kecamatan Purwoasri ada 23 desa.
Baca Juga: Kini Anji Tertangkap, Tio Pakusadewo Ingatkan: Pengguna Narkoba Itu Kebanyakan Janjinya Bulshit!
“Berati 1,5 juta dikali 23. Tetapi tidak disepakati itu, yang disepakati dengan bendahara dan kepala desa itu diangka satu juta, jadi total 23 juta.” Papar Dhito.
Lebih lanjut Dhito menjelaskan, pada 5 Mei 2021, pihaknya mendapat laporan bahwa keesokan harinya (6 Mei 2021) pada pukul 07.00 WIB pagi, akan ada transaksi di salah satu balai desa di Purwoasri. Informasi tersebut dari masyarakat yang meminta untuk ditindaklanjuti.
“Karena saya merasa pungli itu menjadi hal yang biasa di Kabupaten Kediri, maka saya coba peringatkan pak camatnya. Bahwa pak camat tolong kalau ada yang jenengan (anda) ambil, jenengan harus kembalikan. Kalau ada yang belum diambil maka diberhentikan,” tegasnya.
Kemudian, peringatan tersebut ternyata tidak digubris sang camat, Bupati Dhito justru mendapat kabar bahwa transaksi tersebut tetap berjalan.
Artikel Rekomendasi