“Nah jadi pas jam 07.00 paginya masih ada tetap penarikan dan ada transaksi di balai desa tersebut, kurang lebih Rp15 juta. Ini yang disayangkan di Kabupaten Kediri bahwa pungli adalah hal yang biasa. Jangan sampai hal yang luar biasa jadi dianggap biasa, ini enggak boleh!,” terang dia.
Disinggung Najwa Shihab, apakah camat tersebut meminta pungli untuk pribadinya atau diduga diberikan kepada para pejabat pemerintah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Heboh Chef Juna Digampar, Indro Wakrop Usai Dituding Jadi Pelaku: Kalo Saya Akan Cium Dia
Dengan wajah tersenyum, Bupati Dhito menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pungli tersebut akan diterima oleh camat dan akan dibagikan kepada staf kecamatan.
“Untuk THR. Dan camat tersebut sudah kita copot,” pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi