Hapus Syarat Domisili Peserta Vaksinasi Covid-19, Kemenkes: Target 1 Juta Dosis per Hari

- 25 Juni 2021, 16:20 WIB
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu. /Dok. kemenkes.go.id

PR PANGANDARAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghapus persyaratan domisili untuk peserta vaksin Covid-19.

Penghapusan ini bertujuan untuk mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. Target sasaran vaksin Covid-19 berada di seluruh pos pelayanan milik pemerintah. Nantinya calon penerima vaksin tidak lagi harus sesuai domisili, seperti sebelumnya.

"Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: PBB Sebut Konflik Senjata di Myanmar Memaksa 230.000 Orang Mengungsi

Maxi mengatakan, dalam ketentuan tersebut tertuang pada Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan beberapa institusi dan Lembaga pemerintah seperti:

1. TNI
2. Polri
3. Organisasi masyarakat
4. Unit Pelaksana Teknis (UPT)
5. Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
6. Rumah sakit vertical
7. Poltekkes, serta peran aktif dunia usaha

Baca Juga: Maia Estianty Bongkar Kelebihan hingga Harga Sewa Pesawat Jet Pribadi per Jam: Belum Termasuk Catering

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," tambahnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x