Ini Syarat Mendapatkan Paket Obat Covid-19 dan Vitamin Gratis dari Pemerintah

- 16 Juli 2021, 10:07 WIB
Jokowi membeberkan cara mendapatkan bansos berupa paket obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang menjalani isoman.
Jokowi membeberkan cara mendapatkan bansos berupa paket obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang menjalani isoman. /Instagram.com/@jokowi

PR PANGANDARAN – Pemerintah akan membagikan paket obat serta vitamin khusus untuk pasien Covid-19 secara gratis.

Paket obat Covid-19 dan vitamin akan dibagikan langsung, sebanyak 300 paket obat pada tahap pertama di seluruh wilayah Jawa dan Bali, dengan tiga kategori paket.

“Ada tiga jenis paket obat yang dibagikan, masing-masing untuk dikonsumsi selama tujuh hari,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: WHO Sebut 'Kebocoran Laboratorium' Umum Terjadi, Minta Tiongkok Transparan Soal Asal-usul Covid-19

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan paket pertama akan berisi vitamin dan obat-obatan untuk warga dengan hasil PCR positif, tidak bergejala atau OTG.

Paket kedua akan berisi vitamin dan obat untuk warga yang hasil PCRnya positif serta memiliki keluhan panas dan kehilangan indra penciuman. Paket ini membutuhkan konsultasi atau resep dokter.

Sementara untuk. paket 3, akan berisi vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering, sama butuh konsultasi dokter.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Zodiak Jumat 16 Juli 2021, Aries Diminta untuk Tidak Memaksakan Diri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paket obat tersebut, terdapat sejumlah syarat dan teknis pembagiannya.

Berikut syarat dan dan teknis yang perlu diperhatikan:

1. Pasien yang mendapatkan paket obat hanyalah yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat

2. Pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing (orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) ringan.

Baca Juga: Indonesia Hadapi 'Skenario Terburuk', Penyebaran Covid-19 di Pabrik Jadi Sorotan Media Asing

3. Pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif.

4. Pasien Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Saya imbau ke masyarakat yang ada di desa, RT dan RW apabila ingin mendapatkan obat tersebut silakan sampaikan ke bidan desa atau puskesmas, kata Hadi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan, jika data sudah terdaftar, maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut dengan pendampingan bidan desa atau petugas puskesmas.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x