Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Perihal Kelanjutan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diperpanjang?

- 20 Juli 2021, 20:04 WIB
Presiden Jokowi sampaikan penyataan resmi tentang PPKM Daruat dapat berakhir pada 26 Juli 2021 dengan syarat adanya penurunan tren penularan Covid-19
Presiden Jokowi sampaikan penyataan resmi tentang PPKM Daruat dapat berakhir pada 26 Juli 2021 dengan syarat adanya penurunan tren penularan Covid-19 /Layar Tangkap YouTube KompasTV

"sehingga tidak membuat lumpuh RS lantaran over kapasitas pasien Covid-19,

"dan agar layanan kesehatan untuk pasien covid19 kritis lainnya dan terancam nyawanya," ujarnya.

Baca Juga: 'Situasi Menakutkan' Covid-19 Indonesia Disoroti Media Asing, Warga Miskin Soal PPKM: Pelan-pelan Kita Mati!

Beruntungnya berdasarkan data, ada penurunan dari segi penambahan kasus dan kepenuhan permintaan tempat tidur di rumah sakit.

"Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM," lanjut Presiden Jokowi. ***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah