Baca Juga: Lima Aplikasi Penghilang Stres dan Lelah, Lebih Praktis Hanya Dalam Genggaman
Bahkan menurut Kejagung bahwa Pinangki sudah diberhentikan sejak September 2020.
"Kami sampaikan bahwa gaji Pinangki Sirna Malasari sudah tidak diterima (diberhentikan) sejak September 2020,"
"Sedangkan tunjangan kinerja dan uang makan juga sudah tidak diterima lagi oleh yang bersangkutan (diberhentikan) sejak Agustus 2020," ujarnya.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di PikiranRakyat.com "Sudjiwo Tedjo Bicara Pinangki Jangan Dipecat: Perempuan Selalu Benar".***
Artikel Rekomendasi