Pinangki Masih Digaji PNS? Alvin Lie: Uang Rakyat untuk Bayar Gaji Korupsi

- 6 Agustus 2021, 21:00 WIB
Jaksa Pinangki yang terjerat kasus korupsi diduga masih terima gaji PNS//Instagram/@pinangkit
Jaksa Pinangki yang terjerat kasus korupsi diduga masih terima gaji PNS//Instagram/@pinangkit /

Bukan hanya diduga, namun Jaksa pinangki telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah dijatuhkan vonis pidana oleh pengadilan.

"Sebagai rakyat yang bayar pajak," tulis Alvin Lie sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Mengenang 76 Tahun Peristiwa Hiroshima yang Tewaskan 140 Ribu Orang, Walikota Jepang: Nuklir Dikembangkan..

"Saya tidak rela uang dari rakyat untuk bayar gaji PNS yang sudah terbukti korupsi dan bahkan sudah divonis pidana oleh Pengadilan," tulis Alvin Lie

"Ada apa dengan @KejaksaanRI?," sambung Alvin Lie.

Cuitan Alvin Lie di Twitter @alvinlie21
Cuitan Alvin Lie di Twitter @alvinlie21 Twitter/ @alvinlie21

Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menegaskan bahwa Jaksa Pinangki hingga kini masih mendapat gaji dari negara sebagai PNS.

Baca Juga: Hidup Sulit? Syekh Ali Jaber Beri Rahasia Amalan Tuntaskan Semua Permasalahan

Gaji tersebut masih diterima meskipun Jaksa Pinangki sudah berstatus sebagai terpidana, dan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Namun berbeda hal nya dengan penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x