Bukan hanya diduga, namun Jaksa pinangki telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah dijatuhkan vonis pidana oleh pengadilan.
"Sebagai rakyat yang bayar pajak," tulis Alvin Lie sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @alvinlie21 pada 6 Agustus 2021.
"Saya tidak rela uang dari rakyat untuk bayar gaji PNS yang sudah terbukti korupsi dan bahkan sudah divonis pidana oleh Pengadilan," tulis Alvin Lie
"Ada apa dengan @KejaksaanRI?," sambung Alvin Lie.
Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menegaskan bahwa Jaksa Pinangki hingga kini masih mendapat gaji dari negara sebagai PNS.
Baca Juga: Hidup Sulit? Syekh Ali Jaber Beri Rahasia Amalan Tuntaskan Semua Permasalahan
Gaji tersebut masih diterima meskipun Jaksa Pinangki sudah berstatus sebagai terpidana, dan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Namun berbeda hal nya dengan penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Artikel Rekomendasi