Adapun 8 titik ganjil genap Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Sudirman
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan Pintu Besar Selatan
5. Jalan Hayam Wuruk
6. Jalan Majapahit
7. Jalan Gajah Mada
8. Jalan Merdeka Barat
Baca Juga: Sarankan Vaksin Booster, Pakar di Israel Terima Banyak Pesan Ancaman Pembunuhan
Selain soal ganjil genap Jakarta, kabar titik penyekatan di DKI Jakarta juga diungkap Polda Metro Jaya.
Total sebanyak 100 titik penyekatan di seluruh DKI Jakarta akan ditiadakan, demikian menurut Polda Metro Jaya.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru.
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Villarreal: Prakiraan Pemain dan 5 Fakta Menarik UEFA Super Cup
"Hal ini terkait dengan pengendalian mobilitas," ujar Dirlantas.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “8 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta, Berlaku Mulai 12 Agustus 2021”.***
Artikel Rekomendasi