Baca Juga: Pernah Turunkan Inggris-AS di Afghanistan pada 2001, Tony Blair Kecam Aliansi Barat yang Pilih Mundur
Peraturan pada saat masa perpanjangan ini tak jauh berbeda dengan peraturan PPKM sebelumnya.
Namun ada yang sempat memicu reaksi publik yakni aturan makan di warung nasi maksimum 20 menit.
5. Perpanjangan Kelima (17-23 Agustus 2021)
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil dari penerapan PPKM selama 10-16 Agustus 2021 sudah menunjukkan hasil bagus.
Baca Juga: Lesti Kejora Bahas Uang Bulanan usai Nikah, Rizky Billar Tak Tanggung-tanggung: Aku Kasih
Namun, kata dia, mobilitas masyarakat masih tinggi di sejumlah wilayah.
"Oleh karena itu, atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ujar Luhut Pandjaitan.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi