Soal Kasus Muhammad Kace, Polisi Ungkap Ini Barang Bukti yang Disita Penyidik

- 26 Agustus 2021, 20:45 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono. Polisi mengungkap ini barang bukti yang disita dari sosok MK atau Muhammad Kace yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Brigjen Pol Rusdi Hartono. Polisi mengungkap ini barang bukti yang disita dari sosok MK atau Muhammad Kace yang diduga mengandung unsur penistaan agama. /Humas Polri

Muhammad Kace akan ditahan selama 20 hari, penahanannya akan diperpanjang selam 40 hari jika diperlulkan.

Kondisi kejiwaan Muhammad Kace yang merupakan YouTube tersebut pun belum lama ini diungkap.

Baca Juga: Resep Sambal Teri Belimbing Wuluh, Cocok sebagai Teman Nasi

“Mengenai kondisi kejiwaan, sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa,” tuturnya.

Rusdi Hartono juga memaparkan pihaknya akan terus mendalami kasus yang dilakukan MK tersebut agar terungkap motifnya.

“Kita semua yakin nanti akan terkuak motif yang bersangkutan membuat konten video dan memposting di kanal YouTubenya,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Prakiraan Ikatan Cinta 26 Agustus 2021 dan Link Live Streaming: Elsa Donor Mata untuk Nino

Sejumlah barang bukti pun disita dari MK oleh pihak kepolisian yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik ada tiga kartu ATM,” tuturnya.

Rusdi menyebut kepolisian siap mmeblokir 400 video unggahan MK yang diduga memuat penistaan agama.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x