Lakukan Penistaan Agama hingga Chat Pornografi Tersebar, Berikut Sederet Kontroversi Habib Rizieq

- 10 November 2020, 10:38 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia hari ini, Selasa, 10 November 2020: Pihak Imigrasi menyebutkan tidak ada perlakuan khusus namun tetap seperti penumpang biasa terhadap kepulangan  Habib Rizieq ke Indonesia.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia hari ini, Selasa, 10 November 2020: Pihak Imigrasi menyebutkan tidak ada perlakuan khusus namun tetap seperti penumpang biasa terhadap kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. /ANTARA

PR PANGANDARAN – Setelah beberapa kali gagal, akhirnya Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan pulang ke Indonesia pada Senin, 10 November 2020.

Berita kepulangannya ini membuat dirinya menjadi trending topic di Twitter dan disambut oleh sekumpulan masa berbaju putih.

Kepulangan Habib Rizieq yang telah meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017 ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan

Baca Juga: 3 Tahun Tinggalkan RI, Ini Sederet Kasus yang Menjerat Habib Rizieq, Termasuk Plesetkan Sampurasun?

“Sampai saat ini HMRS akan tetap pulang dengan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV816, berangkat Senin, 9 November 19:30 waktu Saudi,” ucapnya pada Minggu, 8 November 2020 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Kehidupan Habib Rizieq memang dipenuhi oleh kontroversi yang menghebohkan hingga membuatnya menjadi perbincangan di mana-mana.

Dikutip dari RRI, berikut deretan kontroversi Habib Rizieq:

Baca Juga: Info Terkini Kepulangan Habib Rizieq: Titik Ruas Jalan Padat Umat, Lengkap dengan Alternatifnya

1. Pada 20 April 2003, Rizieq Shihab pernah ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui dialognya di stasiun televisi SCTV dan Trans TV.

Atas tindakannya tersebut, dia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

2. Pada 13 November 2015, Rizieq kembali membuat masalah saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Disebut Terbitkan Kartu Corona Indonesia Sehat sebagai Bantuan Dana, Ini Faktanya

Dia memplesetkan kata ‘Sampurasun’ menjadi ‘Campur Racun’. ‘Sampurasun’ sendiri merupakan bahasa Sunda yang diartikan sebagai salam hormat dan doa.

Atas ucapan yang disengajanya tersebut, dia dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

3. Pada 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Tempat di Surabaya yang Bisa Membawa Rakyat ke Memori Getir Perjuangan Pahlawan

Pelaporan ini dilatarbelakangi karena Rizieq dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno terkait pernyataan yaitu ‘Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala’.

4. Pada 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap telah melakukan penistaan agama dengan berkata ‘Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?’

5. Pada 12 Januari 2017, Rizieq lagi-lagi dilaporkan, kali ini oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono terkait tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip.

Baca Juga: Hari Pahlawan ke-75 Jatuh pada Masa Pandemi, Kemensos Rilis Pedoman dan Susunan Upacara Peringatan

“Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga dianggap melakukan penghinaan terhadap pangkat jenderal

“Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus,” ucapnya.

Baca Juga: 10 November 2020, Selamat Hari Pahlawan! Ini Link Download Logo, Tema Lengkap dengan Maknanya

6. Pada Februari 2017, beredar percakapan Rizieq bersama seorang perempuan bernama Firza Hussein melalui WhatsApp yang sangat menghebohkan warga Indonesia.

Percakapan tersebut mengandung konten pornografi bahkan foto-foto syur Firza juga ikut tersebar. Atas kasusnya ini, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017.

7. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis sehingga dirinya tak bisa pulang ke Indonesia.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x