Komisi V DPR RI Akan Perjuangkan Kekurangan Anggaran Kemenhub Tahun 2022 Sesuai Pagu Kebutuhan.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah tanggapan dari Komisi V DPR RI atas laporan yang disampaikan oleh Menhub baik terkait hasil laporan keuangan tahun 2020, realisasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan rencana anggaran tahun 2022.
Lasarus mengatakan, pihaknya akan mendukung Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.
Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp. 74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp. 32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp. 41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.
Lasarus menyebut adanya sejumlah tanggapan lainnya yang menjadi kesimpulan pada raker kali ini, yaitu:
Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemenhub, terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meminta untuk mempertahankan capaian kinerja dan opini di tahun mendatang.
Baca Juga: Iseng Tes DNA, Pasangan Asal Amerika Ini Kaget Ternyata Besarkan Anak Pria Tak Dikenal
Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar membuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020 secara detail dan disampaikan kepada Komisi V DPR RI.
Artikel Rekomendasi