Sedangkan transaksi sepanjang semester pertama atau enam bulan pertama mencapai Rp 186,7 triliun dan hingga akhir tahun ini transaksi diperkirakan mencapai Rp 395 triliun.
Mira juga mengatakan pandemi yang sudah terjadi hampir dua tahun ini harus segera disikapi dengan tepat dan cepat.
“Akses digital dapat memperkecil kesenjangan, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan misalnya, diharapkan lebih merata diseluruh Indonesia dengan bantuan konsultasi jarak jauh ataupun pembelajaran jauh dengan menggunakan akses digital,” ucap Mira.
Baca Juga: 7 Tanda Anda Memiliki Masalah Mengendalikan Amarah: Menyerang Orang hingga Lukai Diri Sendiri
Dengan kondisi tersebut Kominfo meresponnya dengan mempercepat penyediaan akses internet antara lain melalui program Base Transceiver Station (BTS), Satelit Satria, Palapa Ring Integrasi, faraming dan refarming spectrum frekuensi radio, digitalisasi penyiaran, serta memperkenalkan kebijakan infrastruktur dan spectrum sharing.
“Kami juga meningkatkan literasi dan keahlian digital, baik yang membidik masyarakat luas maupun yang lebih segmented. Kami juga menjaga ruang digital agar lebih bersih dan beretika sehingga dapat digunakan secara produktif,” kata Mira.
Sebagai perwujudan dari Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28F Kominfo senantiasa mengkomunikasikan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat serta terus berusaha menciptakan ekosistem media yang sehat.***
Artikel Rekomendasi