Teknologi Digital Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

- 28 September 2021, 14:30 WIB
Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal/Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkominfo RI,
Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal/Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkominfo RI, /

PR PANGANDARAN – Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci atau solusi pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 berimbas hampir ke semua sektor kehidupan termasuk sektor ekonomi.

Banyak pelaku usaha ekonomi yang harus merugi karena pandemi yang mengharuskan untuk diam di rumah dan tidak berinteraksi satu sama lain.

Baca Juga: Tips Memilih Tanaman Hias yang Murah untuk Teras agar Rumah Menjadi Indah

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba mengatakan kehadiran akses digital atau teknologi digital menjadi sangat penting untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi.

“Bagi masyarakat yang dapat mengakses dan memanfaatkan layanan digital secara produktif akan pulih lebih cepat dari mereka yang tidak dapat mengakses,” kata Mira dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara.

Mira mengatakan kegiatan perekonomian di masa pandemi yang membatasi mobilitas dan interaksi dapat terbantu dengan memanfaatkan teknologi digital, salah satunya melalui platform e-commers.

Baca Juga: Agensi LOONA Blockberry Creative Hadapi Krisis Keuangan Parah, Isyaratkan Bangkrut?

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commers di Indonesia pada tida bulan pertama tahun ini mencapai 548 juta transaksi dengan nominal mencapai Rp 88 triliun.

Sedangkan transaksi sepanjang semester pertama atau enam bulan pertama mencapai Rp 186,7 triliun dan hingga akhir tahun ini transaksi diperkirakan mencapai Rp 395 triliun.

Mira juga mengatakan pandemi yang sudah terjadi hampir dua tahun ini harus segera disikapi dengan tepat dan cepat.

“Akses digital dapat memperkecil kesenjangan, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan misalnya, diharapkan lebih merata diseluruh Indonesia dengan bantuan konsultasi jarak jauh ataupun pembelajaran jauh dengan menggunakan akses digital,” ucap Mira.

Baca Juga: 7 Tanda Anda Memiliki Masalah Mengendalikan Amarah: Menyerang Orang hingga Lukai Diri Sendiri

Dengan kondisi tersebut Kominfo meresponnya dengan mempercepat penyediaan akses internet antara lain melalui program Base Transceiver Station (BTS), Satelit Satria, Palapa Ring Integrasi, faraming dan refarming spectrum frekuensi radio, digitalisasi penyiaran, serta memperkenalkan kebijakan infrastruktur dan spectrum sharing.

“Kami juga meningkatkan literasi dan keahlian digital, baik yang membidik masyarakat luas maupun yang lebih segmented. Kami juga menjaga ruang digital agar lebih bersih dan beretika sehingga dapat digunakan secara produktif,” kata Mira.

Sebagai perwujudan dari Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28F Kominfo senantiasa mengkomunikasikan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat serta terus berusaha menciptakan ekosistem media yang sehat.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x