Ketiga, cek izin edarnya. Izin edar terdapat di kemasan berupa kode N diikuti 1 huruf dan 11 digit angkat. Nomor izin bisa di cek melalui BPOM mobile.
Keempat, pastikan tidak menggunakan kosmetik melebihi tanggal kedaluwarsa. Pastikan juga tanggal kedaluwarsa tidak terlihat dihapus ataupun ditimpa dengan tulisan lain.
View this post on Instagram
Dengan langkah tersebut masyarakat bisa terhindar dari kosmetik yang membahayakan bagi kesehatan.*** (Silvia Nurul Siti Sa'adah/prfmnews.id)
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Marak Kosmetik Oplosan, Berikut 4 Langkah Cek Keamanan Kosmetik Menurut BPOM"
Artikel Rekomendasi