Mudah, Begini Cara Laporkan Keluhan Harga Minyak Lebih dari Rp14 Ribu Melalui Hotline

- 23 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng //Freepik/

PANGANDARAN TALK - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengtakan pihaknya siap membantu masyarakat dalam pengawasan kebijakan minyak satu harga. 

Pasalnya, pemerintah telah membuka layanan terkait kebijakan minyak goreng satu harga.

Jika ada yang tidak sesuai dengan kebijakan harga minyak 14 ribu rupiah maka bisa dilaporkan kepada pemerintah.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Diduga Karena Rem Blong, Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Mendag Muhammad Lutfi.

Dilansir pangandarantalk.com dari laman ANTARA, Kementerian Perdagangan membuka layanan hotline untuk memantau penerapan kebijakan minyak goreng satu harga melalui pesan WA di nomor: 0812 1235 9337.

Baca Juga: Timnas Putri Kalah Telak 18-0 oleh Australia, Pelatih Jadikan Evaluasi Membangun Sepakbola Putri Lebih Baik

Layanan hotline tersebut bisa diakses oleh semua pihak setiap hari (Senin-Minggu) selama 24 jam.

Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait pelanggaran kebijakan dari Kemendag tersebut melalui email: hotlinemigor@kemendag.go.id

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x