Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Resmi Ditahan Kepolisian

- 2 Februari 2022, 15:10 WIB
Youtuber Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan sebagai Tempat Jin Buang Anak.*
Youtuber Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan sebagai Tempat Jin Buang Anak.* /antaranews.com/Laily Rahmawaty.

"Akun ya, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan ya. Jadi akun YouTube milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x