PANGANDARAN TALK - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendapat banyak sorotan atas pernyataannya.
Menag Yaqut sempat mengandaikan suara adzan mengganggu, kemudian ia mencontohkan suara yang menggangu lainnya seperti gonggongan anjing.
Hal itu disampaikannya untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushola yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan.
Salah satunya suara gonggongan anjing. Hal ini disampaikan Yaqut saat diwawancara oleh salah satu media di Pekanbaru Riau.
Lantas benarkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing?
Berikut pernyataan lengkapnya,
Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan, kita tidak melarang masjid atau musholla menggunakan toa, tidak.
Artikel Rekomendasi