Suara-suara ini ataupun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker musholla dan masjid silakan dipakai. Tetapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu.
Agar niat menggunakan toa menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk siar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita.
Bagaimana kalau suara itu tidak diatur. Misalnya kita diam di satu tempat kemudian misalnya ada truk kiri-kanan kita depan ke belakang kita mereka Nyalakan mesin sama-sama kita pasti terganggu.
Suara-suara yang tidak diatur itu pasti akan menjadi gangguan.
Itulah penyataan lengkap dari Menteri Agama, Yaqut yang kemudian mendapat berbagai kecaman dari sejumlah pihak.***
Artikel Rekomendasi