Hebat! Bantul Nihil Kasus Covid-19 dalam 5 Hari, Kini Hanya 18 Pasien yang Masih Jalani Perawatan

- 26 Mei 2020, 20:14 WIB
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa pandemi COVID-19, sejumlah ruas jalan di Yogyakarta kembali ramai oleh aktivitas warga di luar ruang yang dapat menghambat upaya penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Kendaraan melintas di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa pandemi COVID-19, sejumlah ruas jalan di Yogyakarta kembali ramai oleh aktivitas warga di luar ruang yang dapat menghambat upaya penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj. /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Kasihan berjumlah empat orang, Banguntapan tujuh orang, kemudian Kecamatan Bantul, Sewon, Jetis, Pleret dan Piyungan masing-masing satu orang.

Baca Juga: Warga AS Malah Asyik Ramai-ramai Berjemur di Pantai saat Kasus Kematian Corona Nyaris 100 Ribu Jiwa

"Rumah sakit yang merawat pasien positif adalah RSPAU Hardjolukito dua orang, RS Bethesda satu orang, RS Lapangan Khusus COVID-19 tujuh orang, RS Panembahan Senopati empat orang, Jogja International Hospital (JIH) satu orang, RS PKU Bantul satu orang, RS Bayangkara satu orang dan RSUP Sardjito satu orang," katanya.

Lebih lanjut, Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul mengatakan sementara pasien sedang rawat inap untuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 16 orang.

Sedangkan ODP (orang dalam pemantauan) empat orang.

Baca Juga: Penyakit akibat Virus Lain Muncul dan Serang 400 Warga Tasikmalaya di Tengah Perjuangan Lawan Corona

Dr Oky mengimbau agar masyarakat dapat bahu-membahu dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk dengan menerapkan pola PHBS.

Kemudian, menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Lebih lanjut, gunakan makser apabila keluar rumah adalah komponen yang paling penting.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x