Jokowi Ingin Status Kepemilikan Tanah di IKN Segera Tuntas, BPN Diminta Bergerak

- 11 Maret 2022, 18:30 WIB
Wajah Ibu Kota Negara / IKN Nusantara
Wajah Ibu Kota Negara / IKN Nusantara /Instagram @nyoman_nuarta

PANGANDARAN TALK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jokowi menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat." ujar Jokowi dikutip pangandarantalk.com dari laman resmi Setkab pada 11 Maret 2022.

Baca Juga: Catat, Inilah Susunan Tim Pembalap MotoGP Mandalika 18-20 Maret Nanti

"Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Jokowi.

Jokowi menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

Jokowi pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Baca Juga: Pekan Depan, Presiden Joko Widodo akan Ikut Arak-arakan Parade MotoGP

“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Jokowi.***

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x