Ombudsman Temukan Fakta Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi di Luar HET

- 15 Maret 2022, 22:00 WIB
Ombudsman Temukan Fakta Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi di Luar HET
Ombudsman Temukan Fakta Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi di Luar HET /Antara/Jessica Helena Wuysang/



PANGANDARAN TALK - Ombudsman RI telah melakukan pemantauan harga minyak goreng di 274 pasar Indonesia.

Lalu ditemukan fakta bahwa tingkat kepatuhan pasar tradisional terhadap kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menurun dibandingkan sebelumnya.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di pasaran terutama pasar tradisional di Indonesia masih tinggi.

Sedangkan produk minyak goreng masih terbatas, yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan baik di pasar tradisional maupun pasar modern dan ritel modern.

Baca Juga: Bagaimana Cara Main Kuis Hari Bumi Google 2022 yang Lagi Viral? Ikuti Link dan Tutorialnya di Artikel Ini

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Ikutan Kuis Hari Bumi 2022 di Google, Hewan Apa yang Karakternya Cocok Sama Kepribadianmu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional masih tetap tinggi di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dijelaskan, data per 22 Februari 2022 harga rata-rata minyak goreng curah di pasar tradisional berkisar Rp15.500.

"Rata-rata minyak goreng kemasan sederhana Rp16.000, dan kemasan premium sekitar Rp20.500," kata Yeka, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Selasa (15/3/2022).

Di pasar tradisional sebagai pasar yang paling banyak konsumennya,jelas dia,ternyata tingkat kepatuhan terhadap HET semakin menurun.

"Dari sebelumnya 12,82 persen menjadi 4,25 persen, artinya pasar tradisional itu masih banyak pelaku usaha yang menjual minyak goreng di atas HET," tegas Yeka.

Baca Juga: Perut Buncit Bisa Turunkan Keperkasaan Pria dan Mengganggu Keharmonisan, Ikuti Saran dr. Zaidul Akbar ini

Faktanya, kata Yeka, harga minyak goreng di wilayah Sumatera saat ini berkisar mulai dari Rp13.650 sampai Rp20.500 harga.

Sementara harga tertinggi terjadi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, di mana minyak premium di pasar tradisional mencapai Rp32.000 per liter.

Berdasarkan data dari pemantauan Ombudsman per 15 Maret 2022 harga minyak goreng relatif stabil.

Namun untuk Kalimantan terdapat harga rata-rata tertinggi sebesar Rp36.250 di pasar tradisional untuk minyak goreng jenis premium.

"Jadi meskipun tingkat kepatuhannya tinggi dan kalau kita lihat itu terjadi di ritel modern. Tapi di tingkat tradisional itu Harga masih di atas harga eceran tertinggi," kata Yeka.

Sementara untuk pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional mulai menunjukkan peningkatan kepatuhan terhadap HET minyak goreng meskipun berjalan lambat.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x