Baca Juga: MENGERIKAN! Tragedi Kematian 2 Mahasiswa KKN di Desa Penari versi Sudirman
Sementara itu naskah Teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno yang ditulis pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah, sampai saat ini juga masih tersimpan di pusat arsip nasional.
Arsip Nasional RI telah menetapkan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI tulisan tangan Soekarno sebagai Naskah Rekomendasi Penetapan Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TACBN/17/06/2013.
Baik naskah teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik maupun tulisan tangan Ir. Soekarno saat ini tersimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Berikut 4 perbedaan naskah Teks Proklamasi ketikan Sayuti Melik dan tulisan tangan Soekarno:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Artikel Rekomendasi