Beberkan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Rian Ernest: Siapapun Pasti Sesak, Panca Indera Direnggut

- 19 Juni 2020, 08:19 WIB
Rian Ernest
Rian Ernest /Net

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyar-Cirebon.com dengan judul 'Siapapun Pasti Sesak', Rian Ernest Jubir PSI Ungkap Beberapa Keanehan Tuntutan Jaksa Kasus Novel

"Siapapun sesak. Apalagi Novel Baswedan, yang sudah direnggut salah satu panca inderanya," ucapnya.

Baca Juga: Klaim Ampuh Sembuhkan Covid-19, Penjualan Obat Dexamethasone Melambung Tinggi di Pasaran

Rian menuturkan, setiap mahasiswa hukum pasti memahami bahwa hakim bukan hanya pembaca atau corong UU. Hakim sejatinya adalah penggali dan pencari nilai keadilan di tengah masyarakat.

Kalaupun hakim memberikan putusan ultra petita (di atas yang dimintakan jaksa) kata dia, itu sah-sah saja. Hal ini juga bukan kali pertama dilakukan di Indonesia.

"Hakim punya kemerdekaan. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Kalau pun putusan hakim akhirnya memberikan rasa adil pada Novel, penglihatan yang dirampas tak akan kembali," lanjut Rian.

Baca Juga: Demi Gempita, Gading dan Gisel Dikabarkan Segera Rujuk, Roy Marten: Tak Bisa Bendung Rasa Bahagia

Rian menyatakan perkara yang tengah terjadi ini bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem kejaksaan di Tanah Air.

"Kita sering bicara reformasi polisi dan pengadilan tapi sering melewatkan soal reformasi jaksa. Pembenahan yang komprehensif sehingga tidak ada lagi kejutan macam demikian. Komisi Kejaksaan bisa ambil peranan," kata Rian.***(Suci Nurzannah Effendi/PR Cirebon)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x